Terjadi kehebohan belum lama ini di China saat seorang wanita bernama Feng Jianmei menggugurkan janinnya yang berusia 7 bulan. Banyak kecaman dilontarkan untuk negeri Tirai Bambu ini. Pemerintah Kota Ankang, Wilayah Shaanxi, China meminta maaf atas beredarnya gambar Feng bersama si janin di internet.
Akibatnya Feng dan suaminya menjadi sasaran kemarahan banyak orang karena kasus tersebut. Para pendemo menggantung spanduk di sebuah jembatan serta menghina Feng dan keluarganya.
Sejak beredarnya foto-foto ini, Feng dan suaminya bersembunyi. Kerabat-kerabat Feng mengatakan keluarganya memperoleh kekerasan saat keluar rumah dan meninggalkan rumah sakit . Ia menduga hal tersebut didalangi oleh pegawai pemerintah setempat yang merasa malu karena kasus ini terkspos ke seluruh dunia. Namun saat ditanyakan mengenai bukti yang dimilikinya, ia mengaku tidak bisa membuktikannya.
tkpgila[dot]blogspot[dot]com
Pemerintah China sendiri memberlakukan kebijakan satu anak dalam setiap keluarga dalam program keluarga berencana untuk mengendalikan ledakan jumlah penduduk.
Feng Jianmei terpaksa menggugurkan janinnya yang berusia tujuh bulan setelah tidak mampu membayar denda karena melanggar undang-undang tersebut.
Akibatnya Feng dan suaminya menjadi sasaran kemarahan banyak orang karena kasus tersebut. Para pendemo menggantung spanduk di sebuah jembatan serta menghina Feng dan keluarganya.
Sejak beredarnya foto-foto ini, Feng dan suaminya bersembunyi. Kerabat-kerabat Feng mengatakan keluarganya memperoleh kekerasan saat keluar rumah dan meninggalkan rumah sakit . Ia menduga hal tersebut didalangi oleh pegawai pemerintah setempat yang merasa malu karena kasus ini terkspos ke seluruh dunia. Namun saat ditanyakan mengenai bukti yang dimilikinya, ia mengaku tidak bisa membuktikannya.
tkpgila[dot]blogspot[dot]com
Pemerintah China sendiri memberlakukan kebijakan satu anak dalam setiap keluarga dalam program keluarga berencana untuk mengendalikan ledakan jumlah penduduk.
Feng Jianmei terpaksa menggugurkan janinnya yang berusia tujuh bulan setelah tidak mampu membayar denda karena melanggar undang-undang tersebut.
SHARE THIS POST:
0 comments:
Post a Comment